Lima orang tahanan Lapas Kelas II B, Sleman memberikan kesaksian untuk tiga orang terdakwa (kanan ke kiri), Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik anggota Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Kartasura saat menjalani sidang lanjutan kasus penyerangan terhadap tahanan Lapas Kelas IIB, Sleman, Yogyakarta di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Kamis (04/07/2013). Pada pemeriksaan saksi itu sanggahan terdakwa dipatahkan oleh kesaksian para saksi.

PromosiMimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi