Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan SMS gelap dengan Pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6/2013). Anas Urbaningrum dihadirkan sebagai saksi terkait gugatan Antasari atas tidak adanya kejelasan kasus SMS gelap pada bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

PromosiChampionship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi