Salah seorang staf humas Polres Sukoharjo, Eka Prasetia (kiri) menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 35 gram atau senilai Rp35 juta di ruang Panjura, Mapolres Sukoharjo, Selasa (26/2/2013).
PromosiMoncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia