Salah seorang staf humas Polres Sukoharjo, Eka Prasetia (kiri) menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 35 gram atau senilai Rp35 juta di ruang Panjura, Mapolres Sukoharjo, Selasa (26/2/2013).

PromosiMoncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi